Latar Belakang
Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia bergerak sangat dinamis seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial kemajuan teknologi dan industri. Maka tentunya kemajuan ini harus diikuti juga dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia dan pengendalian resiko ketenagakerjaan.
Fokus & Prioritas Diklat KNK adalah Perusahaan Rentan Risiko Ketenagakerjaan antara lain :
Dasar Hukum
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 257 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK).
Tujuan
Pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada personil di perusahaan yang memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya manusia dan mengendalikan resiko ketenagakerjaan.
Materi & Durasi
- KNK Muda (50 Jam Pelatihan / 5 hari)
- KNK Madya (40 Jam Pelatihan / 4 hari)
- KNK (30 Jam Pelatihan / 3 hari)
Syarat Peserta
Bekerja pada perusahaan, Berpendidikan minimal SLTA, Sehat jasmani dan rohani, Usia minimal 18 tahun, surat rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja.
Instruktur
Para ahli dan Praktisi dibidangnya.